Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi |
Gubernur Riau Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus korupsi. Tak hanya itu, politisi senior Partai Golkar kini harus menginap di dalam sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Sekjen Partai Golkar Satya Widya Yudha menyatakan Rusli segera diberhentikan dari kepengurusan partai berlogo pohon beringin itu. Nasibnya kini tinggal menghitung hari.
"AD/ART kami sudah cukup jelas, ini tidak perlu diperdebatkan. Kapan anggota atau pengurus diberhentikan. Bila dia meninggal dunia, bila ditetapkan sebagai tersangka atau terpidana, itu sudah ada aturannya. Tinggal menunggu proses saja," kata Satya di Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Satya menjelaskan, saat ini Rusli masih tercatat sebagai pengurus Golkar. "Belum dilengserkan, tapi dalam tahap mekanisme menuju ke sana," ujarnya.
Pelengseran ini, lanjut Satya, harus dilakukan untuk memperbaiki citra partai. "Kami menginginkan ke depannya Golkar lebih baik," ujarnya.
Satya pun menegaskan, Golkar tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Rusli.
"Itu merupakan kewajiban, sehingga kami bukan pada posisi melakukan intervensi. Biarkan prosesnya berjalan, kami menghormati hukum," ujarnya.
Rusli resmi ditahan di Rutan KPK sejak Jumat (14/6) kemarin. Dia ditahan usai diperiksa KPK sebagai tersangka. (sumber : liputan6.com)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !