Andi Mallarangeng saat keluar dari gedung KPK |
Riautama - KPK menahan Andi Mallarangeng setelah menjalani pemeriksaan
sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan,
Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Andi ditahan
selama periode 20 hari pertama di Rutan KPK.
Rizal mengatakan kakaknya menerima penahanan yang dilakukan KPK.
Menurut dia, upaya paksa ini merupakan proses yang harus ditempuh agar proses
hukum yang melilit Andi Mallarangeng segera selesai. "Kakak saya seorang
yang kuat, yang tabah," ujarnya
"KPK akan memproses lebih lanjut setelah penahanan AAM
untuk dilanjutkan ke proses penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi
SP.
Sejak awal Andi teguh mengatakan dia tak melakukan korupsi dan tak bersalah dalam kasus Hambalang. Proyek dan anggaran Hambalang telah diputuskan sebelum ia diangkat menjadi Menpora. Dia juga tidak menandatangani pengajuan anggaran Hambalang ke Kementerian Keuangan.
(sumber : viva)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !