Menteri BUMN Dahlan Iskan : Pemerintah Jangan Ganggu PT. INKA - Riautama - Portal Berita inspirasi masyarakat Riau
Headlines News :
Home » , , , » Menteri BUMN Dahlan Iskan : Pemerintah Jangan Ganggu PT. INKA

Menteri BUMN Dahlan Iskan : Pemerintah Jangan Ganggu PT. INKA

Written By Unknown on Kamis, 21 November 2013 | 13.00

Menteri BUMN, Dahlan Iskan
Riautama - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta agar pemerintah tidak mengganggu fokus bisnis PT Industri Kereta Api (INKA) yang selama ini bergerak di perkeretaapian, seiring dengan digulirkannya program angkutan murah pedesaan.

"Karena sibuk memproduksi kereta api, saya minta PT INKA mengerjakan kereta api, biar enggak impor terus dari Jepang," ujar Dahlan di Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Memang sebelumnya, INKA pernah mengembangkan purwarupa (prototype) angkutan umum murah perdesaan. Namun, pengembangan tersebut terhenti.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat optimistis pemain otomotif lokal akan tergerak mengembangkan angkutan umum murah perdesaan, jika diawali oleh BUMN. Ditanya perihal tersebut, Dahlan memastikan PT INKA tetap berada pada inti bisnisnya.

"INKA jangan diganggu, nanti fokusnya bisa ambyar. Biarlah INKA ini bangkit dari liang kuburnya," imbuh Dahlan.

Kalaupun nantinya ada perusahaan BUMN lain, lanjut Dahlan, ia meminta waktu untuk berfikir siapa yang akan mengerjakan pengembangan angkutan umum murah pedesaan itu. "Kalau mau cepat, ya swasta," pungkasnya. 
(sumber : kompas)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Galeri Photo

Pelestarian Danau Tajwid Kecamatan Langgam
Kunjungan dan pelestarian danau tajwid oleh Bupati Pelalawan

_________________________________________

Peresmian alat berat pengerjaan jalan lintas bono
Kunjungan dan peresmian alat berat pengerjaan jalan lintas bono oleh Bupati Pelalawan
 
Support : Proudly powered by Riautama.com
Copyright © 2013. Riautama - Portal Berita inspirasi masyarakat Riau - All Rights Reserved
Design by Creating Website Modify by Riautama