Cari Bukti tambahan, KPK Periksa Mertua Anas Urbaningrum di Yogyakarta - Riautama - Portal Berita inspirasi masyarakat Riau
Headlines News :
Home » , , » Cari Bukti tambahan, KPK Periksa Mertua Anas Urbaningrum di Yogyakarta

Cari Bukti tambahan, KPK Periksa Mertua Anas Urbaningrum di Yogyakarta

Written By Unknown on Selasa, 18 Maret 2014 | 23.00

Anas Urbaningrum keluar dari gedung KPK

Pemimpin Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Kiai Haji Atabik Ali, telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga menantunya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa 18 Maret 2014, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Atabik berlangsung saat penyidik juga menyita aset Anas di Yogyakarta. "Sudah diperiksa. Waktu itu penyidik menyita sekalian memeriksa yang bersangkutan," kata Johan.

Sebelumnya, Atabik dijadwalkan diperiksa pada Selasa 25 Februari 2014 lalu. Namun dijadwalkan ulang karena Atabik sedang dalam kondisi sakit stroke.

Johan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta karena memang kondisi ayah kandung Athiyyah Laila itu sedang dalam kondisi sakit. "Di BAP di sana," kata Johan.

Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya adalah anak Atabik Ali, Dina Zad. Namun Dina tidak memenuhi panggilan KPK. "Tidak hadir hari ini dengan pemberitahuan mengenai ketidakhadiran kepada penyidik. Dina memberitahu alasan sedang terapi," ujar Johan.

KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 5 Maret 2014.

Anas disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK menyita sejumlah tanah dan bangunan milik Anas. Menurut Johan, tanah itu berada di Yogyakarta dan Jakarta. Tanah yang disita, pertama, dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta dengan luas 7.670 dan 200 meter per segi. "Tanah ini atas nama Attabik Ali," kata Johan Jumat lalu.

Kedua, tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar Blok C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tanah dan bangunan ini juga atas nama Attabik Ali. Ketiga, tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az, anak Attabik Ali. Tanah ini masing masing seluas 280, 389, dan 111 meter per segi.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Galeri Photo

Pelestarian Danau Tajwid Kecamatan Langgam
Kunjungan dan pelestarian danau tajwid oleh Bupati Pelalawan

_________________________________________

Peresmian alat berat pengerjaan jalan lintas bono
Kunjungan dan peresmian alat berat pengerjaan jalan lintas bono oleh Bupati Pelalawan
 
Support : Proudly powered by Riautama.com
Copyright © 2013. Riautama - Portal Berita inspirasi masyarakat Riau - All Rights Reserved
Design by Creating Website Modify by Riautama