Riautama-Pelalawan-Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah
melakukan Program Pendidikan Gratis. Tentunya dengan program ini tidak menjadi
alasan dan hambatan bagi anak negeri pelalawan untuk melanjutkan pendidikan.
Program ini menjadi program utama yang disebut-sebut Pelalawan Cerdas,
disamping PPIDK, PLTG dan program unggulan lainnya. Dalam berbagai kesempatan
orang nomor satu dikabupaten Pelalawan mengutarakan, bahwa program ini efektif
mulai dilaksanakan pada tahun 2013 ini.
Awalnya, program ini, banyak pihak meragukan, namun HM Harris tetap optimis.
Baginya, pendidikan adalah investasi kemanusiaan yang memang harus
dilaksanakan. Disamping untuk kepentingan peserta didik dan para orangtua,
program ini juga diharapkan memberikan pengaruh signifikan terhadap
keberhasilan program pemerintah lainnya.
Guna mewujudkan harapan itu, diharapkan pungutan disekolah dapat diminimalisir,
bahkan ditiadakan. Tujuannya tidak lain, bahwa warga masyarakat yang berada di
usia belajar haruslah berada disekolah. Alasan ekonomi tidak dapat lagi
dijadikan pembenaran bagi mereka untuk tidak dapat mengenyam pendidikan.
Menurut Harris, program ini adalah untuk masa depan negeri tuah iya sekata ini.
Pendidikan Gratis ini untuk melengkapi Wajib Belajar sembilan tahun yang telah
di Perda-kan sebelumnya, selanjut di implementasikan pada Peraturan Bupati
Pelalawan nomor 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan gratis itu.
Wajib belajar saja, barang kali belum cukup. Semua orang tua pada dasarnya
ingin anaknya bersekolah. Tapi pada akhirnya kemampuan ekonomi juga yang akan
menentukan, sekolah atau tidak anaknya. "Bagaimana kita mau mewajibkan
anaknya bersekolah, sementara sekolah bagi mereka merupakan barang mahal,"
imbuh Harris.
Dengan kebijakan ini, tidak ada alasan lagi bagi orang tua untuk tidak
menyekolahkan anaknya. Bagi dia, pendidikan ini investasi jangka panjang untuk
masyarakat Kabupaten Pelalawan. Intinya, program ini memberikan pemerataan
kesempatan kepada semua anak-anak kita. Jangan sampai program yang buat pada
hari ini, seperti pembangunan kawasan teknopolitan, kawasan ekonomi khusus,
pengembangan ekowisata bono dan TNTN, yang menempatkan Pelalawan sebagai ikon
persaingan global, ternyata tidak bisa dinikmati oleh masyarakatnya. Kedepan
kita ndak boleh lagi jadi penonton, masyarakat kita harus menjadi tuan rumah,
sekaligus pelaku yang diperhitungkan dinegerinya sendiri.
Artinya, untuk mempersiapkan, program megapolitan yang di Kabupaten Pelalawan
itu, makanya perlu disiapkan sumber daya manusiaya. Jika suatu saat nanti,
program nasional dikabupaten Pelalawan sudah berjalan. Putra-putri Pelalawan
ikut terlibat menikmati, program prestesius itu. "Artinya, saat ini tidak
ada lagi putra-putri Pelalawan yang tidak sekolah. Tujuan adalah untuk
menyiapkan SDM, pada proyek megapolitan itu nanti," tegas Harris.
Sebagai orang yang diberi amanah memimpin negeri ini, dia berharap
talenta-talenta berkualitas itu bisa muncul dari mana saja. Jangan karena
keterbatasan kesempatan, mereka hanya menjadi mutiara yang terpendam didasar
lautan, berpotensi tapi tidak
danjangkapanjang.Bagidia, program pendidikan gratis ini diharapkan juga mampu
mengangkat angka rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Pelalawan yang
masih relatif rendah. Menurut data BPS, angka lama sekolah kita masih sekitar
8, artinya secara rata-rata belum menamatkan SLTP. Dampaknya bisa kita lihat
dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia atau IPM kita dibandingkan dengan
kabupaten lain di Riau ini.
"Pertumbuhan ekonomi kita saat ini cukup tinggi, malahan diatas rata-rata
pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Tapi IPM kita nomor tiga terendah
dari 12 Kabupaten/kota di Riau. Salah satu penyebabnya ya.. itu tadi, angka
lama sekolah kita masih rendah. Kota Pekanbaru dan Dumai yang IPM nya tinggi
itu, angka lama sekolahnya sudah mencapai 10 hingga 11. Ketertinggalan ini lah
yang harus kita kejar, disamping memperbaiki angka harapan hidup dan
peningkatan daya beli masyarakat. Jadi, pertumbuhan ekonomi itu tidak tergerus
oleh rendahnya kualitas SDM dan tingkat kesehatan masyarakatnya. Itu manfaat
lain yang menjadi sasaran antara saya, mengapa pendidikan gratis ini harus
menjadi prioritas mulai tahun ini," paparnya.
Dia mengakui program ini, keberhasilannya, tidak terlihat nyata. Namu yang
penting kita mulai dulu. Kalau belum apa-apa kita sudah ragu dan pesimis, maka
apapun yang kita cita-citakan tidak akan pernah berhasil. "Saya sadar,
pada masa transisi ini pasti ada satu atau dua persoalan. Apalagi ini baru kita
terapkan pada tahun ini. Persoalan-persoalan inilah yang harus kita
minimalisir, dan setiap saat kita evaluasi agar mendekati apa yang kita
harapkan dari semula. Jangan ketakutan kita akan hambatan yang belum tentu ada,
membuat kita tidak berbuat apa-apa. Kapan majunya kita, kalau prinsip yang
salah itu kita pertahankan," tegasnya.
Menurutnya, program ini sangat sederhana. Biaya pendidikan itu, pada dasarnya
dibagi menjadi tiga komponen utama, yaitu pertama, biaya investasi. Ini meliputi
biaya gedung dan fasilitas fisik yang dibutuhkan oleh sekolah. Ini jelas
menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah. Saya tidak mau, beban pemerintah
daerah ini kemudian dipindahkan jadi beban orang tua. Biarlah beban pemerintah
daerah ini ditanggung oleh pemerintah daerah. Artinya dinas tekhnis harus mampu
menyusun perencanaan yang baik, agar sekolah kita betul-betul menjadi sekolah
yang layak bagi proses pendidikan berlangsung. Kedua, biaya operasional.
Sebagian biaya operasional ini telah dipenuhi melalui BOS dan BOSDA. Makanya
diluar kedua bantuan itu, kita teliti lagi, apakah masih ada kebutuhan
operasional yang belum terakomodir. Yang belum itulah yang menjadi
tanggungjawab Pemerintah Daerah. Ringkasnya, biaya investasi dan operasional
itu, murni tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Dengan ditanggungnya kedua komponen ini, sebenarnya pendidikan kita sudah
gratis. Artinya orang tua hanya perlu memikirkan baju, sepatu dan kelengkapan
belajar anaknya. Tentu itu tidak berat. Namun untuk anak-anak yang kurang mampu
dan berprestasi, pakaian dan perlengkapan sekolahnya pun akan kita tanggung.
Itulah komponen ketiga, yang dikenal dengan biaya personal.
Dalam Peraturan Bupati itu, program pendidikan gratis ini berlaku untuk semua
sekolah yang ada di Kabupaten Pelalawan. Tidak pandang, apakah itu swasta
murni, atau juga sekolah negeri yang berada diluar naungan pemerintah daerah.
Contohnya, Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah berada dibawah Kementerian Agama.
Bukan sekolahnya yang menjadi sasaran kita, tapi anak-anak yang bersekolah di
sekolah ini, yang perlu mendapat perhatian yang sama dari pemerintah daerah.
Kita tidak membedakan. Barangkali mekanismenya yang perlu kita sesuaikan dengan
peraturan yang ada.
bupati pelalawan saat memberikan pidato pada suatu kegiatan |
"Untuk mereka yang sekolah di Tsanawiyah atau disekolah swasta lainnya,
tentu kita tidak dapat membantu langsung seperti pada sekolah negeri yang
bernaung dibawah Dinas Pendidikan. Untuk kelompok ini, kita menggunakan
mekanisme hibah atau bantuan sosial. Sebenarnya, pusat pun membuat hal yang
sama. Sekolah swasta pun tetap mendapat dana BOS. Karena yang swasta itu kan
sekolahnya, muridnya tetap warga masyarakat kita. Disinilah perlunya data itu,
agar semuanya bisa terakomodir," bebernya.
Seperti tertuang, pada Peraturan Bupati biaya investasi, biaya operasional dan
biaya personal telah dibebaskan dari beban para siswa sejak dilounchingkan
pendidikan gratis. Semua item, yang termaktub dalam tiga poin itu telah
ditanggung Pemkab Pelalawan melalui APBD murni besaranya, Rp 45 milyar,
seterusnya ditambahkan pada APBD Perubahan sebesar Rp 40 milyar. Jadi total,
anggaran pendidikan gratis untuk tahun 2013 ini sebesar Rp 85 milyar dan setiap
tahunnya, akan terus dianggarkan dengan nilainya yang terus bertambah.
Disiapkan Sanksi
Dalam Perbup ini memuat dan mengatur tentang sanksi itu. Tidak etis, saya
bicara sanksi secara detil. Untuk sekolah negeri, sanksinya tentu merujuk
kepada aturan kepegawaian. Untuk sekolah negeri yang tidak dibawah naungan
Pemerintah Daerah, sanksinya tentu tidak akan jauh berbeda dengan sekolah
negeri. Makanya ini kami komunikasikan dengan Kepala Kemenag, waktu pembahasan
kemaren. Untuk yang swasta, lain lagi sanksinya. Yang jelas, pasti ada sanksi.
Bagi saya yang penting, mari kita dukung program ini, demi pendidikan anak-anak
kita.
Begitu juga tegasnya, para orang tua bakal mendapat sanksi jika tidak
menyekolahkan anaknya hingga ketingkat SMA dan sederajat. Terkait sudah
dicanangkannya, program pendidikan gratis sembilan tahun di kabupaten
Pelalawan. "Iya, menyusul program pendidikan gratis dari tingkat sekolah
dasar hingga SMA dan sederajat yang dimulai tahun. Tidak ada lagi alasan orang
tua untuk tidak menyekolahkan anaknya, hingga ke tingkat SMA. Jika kita temui
dilapangan akan kita berikan sanksi," tegas Harris.
Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada orang tua yang enggan menyekolahkan
anaknya, jelas Bupati berupa tidak memberikan, administrasi kartu Jamkesda.
"Ini adalah salah satu bentuk sanksi tegas, bisa juga mengarah kepada yang
sanksi lain, misalnya, tidak melayani surat menyurat di kantor desa, atau
sangksi administrasi lain," tegasnya seraya mengharapkan kepada orang
untuk menyukses program pendidikan gratis ini dengan menyekolahkan anaknya.
Sementara itu, jelasnya lagi, payung hukum program pendidikan gratis ini sudah
dibuat. Payung hukum itu dibuat dalam bentuk Peraturan Bupati
(Perbup)."Biar tidak salah langkah, terkait dengan program pendidikan
gratis ini, maka kita sudah siapkan Perbupnya," tukas Harris.
Harris menegaskan, tujuan program pendidikan gratis ini adalah tidak ditemukan
lagi anak-anak usia sekolah yang tak dapat sekolah hanya karena alasan tidak
mampu membiayai. Sebab jalan keluarnya telah diberikan oleh Pemerintah
Kabupaten Pelalawan melalui program Bupati H. M Harris.(Advertorial)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !