Riautama - Pekanbaru - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader Demokrat terus diproses ungkap Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir. Ia mengatakan sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“benar surat Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Thamsir Rahman dan Tengku Azuwir sudah diteken Ketua DPRD, tadi (kemarin, red) berkas itu sudah kita kirim ke Pemprov Riau. Prosesnya memang begitu,’’ tutur Zulkadir, saat dikonfirmasi riautama.com, Selasa (5/2/13).
Tahapan-tahapan yang selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang ditetapkan. Surat yang telah dikirim itu akan diproses di Pemprov Riau sebelum dilayangkan ke Kemendagri. Ia berharap proses itu dapat segera selesaikan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah Tingkat Satu (DPD I) Demokrat Riau telah mengirimkan surat PAW dua kadernya di DPRD Riau karena diduga melakukan tindakan korupsi. Dimana Edi A Moh Yatim menggantikan Thamsir Rachman dan Toni Hidayat akan menggantikan T Azuwir.(riautama/iwan).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !