Riautama – Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalani pemeriksaan empat anggota DPRD Riau masing-masing AB Purba (PDIP), Ramli FE (PBR), Iwa Sirwani Bibra (Golkar), Indra Isnaini (PKS) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin pagi tadi (18/2/13) pukul 10.00 WIB.
Empat anggota DPRD Riau tersebut diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap dana PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900 juta . Rencananya KPK akan memeriksa 12 anggota DPRD Riau.
Seperti yang dilansir Riau Pos online, bahwa Juru Bicara KPK Johan Budi yang dihubungi Senin pagi tadi (18/2/13) tidak membantah adanya pemeriksaan tersebut. Beliau akan menjelaskan selanjutnya nanti sebab sedang berada di perjalanan.
Pemeriksaan para saksi kasus suap dana PON XVIII 2012 Riau ini terkait untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ). Menurut rencana Ketua DPRD Riau Drs H Djohar Firdaus juga akan diperiksa penyidik KPK. Namun jadwalnya belum dipastikan kapan.
Sebelumnya wartawan sudah mengendus kedatangan penyidik KPK Ahad malam lalu (17/2/13) dan informasinya sudah beredar di kalangan wartawan. Saat diturunkannya berita ini, keempat anggota DPRD Riau itu sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut juga ikut diperiksa staf Sekretariat DPRD Riau, Arif dan dua pegawai Bank Mandiri Pekanbaru Eliza Nurul dan Enda. Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini di Pekanbaru akan berlangsung selama 20 hari ke depan. (Riautama/net/iwan)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !