Jusuf Kala |
Riautama - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Kementerian Luar
Negeri yang melayangkan protes tentang fasilitas penyadapan di Kedutaan
Besar Amerika Serikat di Jakarta. Menurut Kalla, jika penyadapan itu
terbukti dilakukan, maka AS telah melanggar etika dan hubungan
antarbangsa.
"Itu melanggar hukum dan etika antarbangsa," kata Kalla di Studio Orange Kompas TV, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Kalla melanjutkan, Pemerintah Indonesia dapat segera melayangkan protes kepada Pemerintah Amerika Serikat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Protes keras dianggapnya layak dilayangkan karena hal ini terkait dengan etika dan hubungan bilateral di kancah internasional.
"Harus diprotes, dalam bentuk apa pun. Kalau benar, ini melanggar hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan, Indonesia tidak dapat menerima dan memprotes keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta, seperti yang diberitakan surat kabar terbitan Australia, Sydney Morning Herald.
"Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta," ucap Marty melalui e-mail yang diterima BBC Indonesia, Rabu (30/10/2013) siang.
Menurut Marty, dia telah berbicara dengan perwakilan Kedubes AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi terhadap pemberitaan tersebut. "Perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antarnegara," tambah Marty.
90 fasilitas pengintaian
Informasi tentang dugaan bahwa Kedubes AS di Jakarta menjadi salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan intelijen AS disampaikan oleh Edward Snowden. Hal ini kemudian dikutip Sydney Herald Tribune dan beberapa media lainnya.
Koran tersebut memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia. Di wilayah Asia, menurut koran tersebut, fasilitas penyadapan itu antara lain terdapat di Kedubes AS di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon.
Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Kedubes AS di Jakarta atas pemberitaan seputar fasilitas penyadapan. Walau demikian, Kepala Badan Intelijen AS James Clapper mengatakan, tujuan operasi penyadapan adalah mengetahui niat pemimpin dunia.
Pernyataan Clapper adalah respons terhadap polemik internasional menyusul laporan bahwa AS melakukan penyadapan terhadap para sekutu asing mereka, seperti Perancis, Jerman, dan Spanyol.
"Itu melanggar hukum dan etika antarbangsa," kata Kalla di Studio Orange Kompas TV, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Kalla melanjutkan, Pemerintah Indonesia dapat segera melayangkan protes kepada Pemerintah Amerika Serikat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Protes keras dianggapnya layak dilayangkan karena hal ini terkait dengan etika dan hubungan bilateral di kancah internasional.
"Harus diprotes, dalam bentuk apa pun. Kalau benar, ini melanggar hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan, Indonesia tidak dapat menerima dan memprotes keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta, seperti yang diberitakan surat kabar terbitan Australia, Sydney Morning Herald.
"Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta," ucap Marty melalui e-mail yang diterima BBC Indonesia, Rabu (30/10/2013) siang.
Menurut Marty, dia telah berbicara dengan perwakilan Kedubes AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi terhadap pemberitaan tersebut. "Perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antarnegara," tambah Marty.
90 fasilitas pengintaian
Informasi tentang dugaan bahwa Kedubes AS di Jakarta menjadi salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan intelijen AS disampaikan oleh Edward Snowden. Hal ini kemudian dikutip Sydney Herald Tribune dan beberapa media lainnya.
Koran tersebut memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia. Di wilayah Asia, menurut koran tersebut, fasilitas penyadapan itu antara lain terdapat di Kedubes AS di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon.
Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Kedubes AS di Jakarta atas pemberitaan seputar fasilitas penyadapan. Walau demikian, Kepala Badan Intelijen AS James Clapper mengatakan, tujuan operasi penyadapan adalah mengetahui niat pemimpin dunia.
Pernyataan Clapper adalah respons terhadap polemik internasional menyusul laporan bahwa AS melakukan penyadapan terhadap para sekutu asing mereka, seperti Perancis, Jerman, dan Spanyol.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !